SEKSI PENGAWASAN POLRES CIAMIS: 2012
Subscribe:

Senin, 24 Desember 2012

Selamat Natal 2012 dan Tahun Baru 2013

Kami segenap Keluarga Besar Seksi Pengawasan Polres Ciamis mengucapkan:

 Selamat Natal 2012 dan
Tahun Baru 2013

Rabu, 19 Desember 2012

5 Kandidat Pilkada Jabar 2013

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi mengundi nomor urut setiap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Hasilnya pasangan independen, Pasangan Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep NS Toyib mendapat nomor urut 1. Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim nomor urut 2, pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana mendapat nomor urut 3. Sedangkan Pasangan incumbent Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar mendapat nomor urut 4. Dan terakhir pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mendapati nomor urut 5. Pengundian dilakukan di Auditorium, Sabuga Bandung sekira pukul 20.50 WIB. Selain pejabat KPU Jabar, ratusan pendukung juga tampak mendampingi setiap calon.

Selasa, 18 Desember 2012

Truk Pasir Besi Kembali Beroperasi, Jalur Selatan Ciamis Kembali Hancur

Pengiriman pasir besi yang melintas jalur lintas selatan Kabupaten Ciamis yang sebelumnya sempat dihentikan, berkenaan dengan gelombang aksi masyarakat yang protes akibat jalan hancur, diduga kuat kembali beroperasi. Bahkan beberapa truk bermuatan pasir besi melakukan penyamaran seolah mengangkut pasir untuk campuran bahan beton.
"Dulu memang sempat dihentikan karena warga sepanjang lintas selatan protes jalan rusak, akibat dilalui truk muatan pasir besi di atas tonase atau kekuatan badan jalan. Saat ini kami menengarai pengiriman pasir besi dengan modus seolah truk mengangkut pasir untuk campuran material beton," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Cimerak, Ahmad Irfan Alawi, Minggu (16/12)
Dia mengungkapkan berbeda dengan pada saat pertama. truk pengangkut pasir besi dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Cilapcap, Provinsi Jawa Tengah beroperasi pada saing hari, saat ini beralih menjadi malam.

Jumat, 14 Desember 2012

Longsor, Ratusan Warga Ciamis Mengungsi

Hujan deras melanda kawasan pemukiman di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belakangan ini. Akibatnya, tebing setinggi 35 meter longsor dan mengancam rumah warga. Puluhan kepala keluarga terpaksa mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman.

Longsor juga menimbun aliran Sungai Cibulan, puluhan kolam ikan, dan beberapa hektar sawah warga di Dusun Nanggerang. Bencana ini membuat warga yang rumahnya di atas tebing panik. Mereka berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Rabu, 05 Desember 2012

Persib Rencanakan Uji Coba Lagi di Ciamis

Persib Bandung berencana kembali menggelar laga uji coba di kota Ciamis. Uji coba tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (21/11) mendatang, sekaligus sebagai uji coba terakhir 'Maung Bandung' sebelum laga turnamen pra-musim Inter Island Cup 2012.
Pelatih Persib Djadjang Nurdjaman menuturkan, ia sengaja ingin menggelar laga uji coba terakhir tersebut di luar Bandung. "Saya ingin anak-anak merasakan atmosfer away (tandang-red). Terutama untuk lima pemain yang baru bergabung kemarin, mereka belum merasakan itu," ujar Djadjang ketika ditemui di Mess Persib, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Kamis (11/5).

Senin, 03 Desember 2012

Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf "Berkantor" di rumah penduduk

Bandung: Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf berkantor di desa dan bermalam di rumah salah satu warga di Kabupaten Ciamis. Kegiatan semacam itu sudah dilakukan dia sejak tahun 2008.

"Kegiatan berkantor dan bermalam di desa ini sudah lima tahun saya lakukan. Semata-mata untuk efektivitas dan efisiensi kerja. Anggaran untuk penginapan di hotel kita alihkan untuk merenovasi rumah warga yang saya tempati," ujar Dede Yusuf di Kota Bandung, Ahad (2/12).

Sabtu, 01 Desember 2012

GERAKAN PENANAMAN SATU MILYAR POHON

Pencanangan Gerakan Penanaman Satu Milyar pohon di Kabupaten Ciamis dilaksanakan di SMAN 2 Banjarsari Rabu, 28 november 2012, yang ditandai dengan pemukulan kentongan dan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati Ciamis beserta jajaran Muspida Plus didampingi Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis. Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis mengatakan, “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke-4 kalinya sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2009 yang merupakan salah satu bentuk gerakan  dalam upaya melestarikan hutan agar tetap ‘hijau royo-royo’. “Serta jadikanlah setiap tanggal 28 November sebagai hari Gerakan menanam Pohon”

Bupati Ciamis Berharap Pejabat Bupati Pangandaran Orang Lokal

Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan pembahasan dan penempatan personel atau pegawai dari Kabupaten Ciamis yang dipindahtugaskan ke daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, dilaksanakan usai pemilihan Gubernur Jabar yang berlangsung pada Bulan Februari 2013. Dipastikan sebelum sembilan bulan setelah ditetapkan menjadi DOB Pangandaran, sudah diangkat pejabat sekaligus dengan personil lainnya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan kajian siapa yang bakal bertugas di DOB Pangandaran. Persoalannya saat ini menjelang pelaksanaan Pilgub Jabar, sehingga agar pembahasan berjalan lebih intesif, dilakukan setelah pesta demokrasi warga Jabar yang berlangsung bulan Februari mendatang. Prinsipnya sebelum sembilan bulan sudah selesai," tutur Engkon Komara usai Shalat Jumat (30/11/12) di Masjid Agung Ciamis.

Kamis, 29 November 2012

Puluhan Rumah di Kec. Tambaksari Kab. Ciamis Rusak Akibat Tebing Longsor

Puluhan rumah yang mengalami kerusakan cukup parah tersebar di dua desa, yakni Tambaksari dan Desa Kaso di Kecamatan Tambaksari. Longsoran tebing juga mengakibatkan tanah di dua desa itu mengalami pergeseran cukup parah, bahkan sebagian tanah bangunan rumah warga turut amblas. Akibat adanya pergeseran tanah, dinding rumah warga mengalami retak-retak. Dikhawatirkan rumah itu akan amblas jika terjadi longsor susulan. Longsor diduga terjadi karena tanah di tebing itu labil setelah diguyur hujan lebat terus menerus. Menurut Tarman, seorang warga, peristiwa longsor dan tanah amblas itu sangat mengejutkan warga sekitar, termasuk keluarganya. Warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Kini warga berharap Pemda setempat segera turun tangan untuk mengatasi bencana tersebut yang semakin hari terus mengancam keselamatan warga.

Banjir Melanda 2 Kecamatan di Kab. Ciamis

http://www.seputar-indonesia.com/publics/imagecache/detail/10/images/news/22%20November%202012/20121122%20jbr%20hal%201a.jpg 
Kamis, 29 Nopember 2012 Lebih dari 100 rumah warga di dua kecamatan didaerah Ciamis, Jawa Barat, Rabu petang terendam banjir akibat luapan sungai Kalen, Kendang. Warga terpaksa mengungsi ketempat yang lebih aman dengan menggunakan rakit. Tidak hanya rumah, ratusan hektar sawah juga ikut terendam banjir. Genangan banjir setinggi lutut orang dewasa menutupi dua kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Purwadadi dan Lakbok didaerah kab. Ciamis, Jawa Barat, Rabu petang. Sedikitnya 130 rumah warga terendam, sehingga mereka mengungsi ke tempat yang lebih aman seperti Posyandu setempat.

Jumat, 09 November 2012

Hari Pahlawan - 10 Nopember 2012

10 November merupakan salah satu di antara hari-hari bersejarah yang teramat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejak lebih dari setengah abad yang lalu, tanggal 10 November telah dinyatakan oleh bangsa kita sebagai Hari Pahlawan. Di zaman Sukarno-Hatta, hari itu diperingati secara nasional (artinya : di mana-mana, di seluruh negeri) sebagai Hari Besar yang dirayakan secara khidmat, dan dengan rasa kebanggaan yang besar.

Minggu, 21 Oktober 2012

Bencana Banjir dan Longsor melanda wilayah Ciamis Selatan

Sabtu (20/10/2012). Terjadi di Dusun Haurseah Desa/Kecamatan Cijulang Ciamis. Arus lalulintas baik dari arah Cimerak menuju Pangandaran ataupun sebaliknya mengalami kelumpuhan akibat genangan air yang mencapai lutut orang dewasa. Kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat mengalami mati mesin akibat terendam air. Para pengendara sepeda motor pun menggunakan jasa roda yang disediakan anak-anak remaja warga setempat.Menurut keterangan warga ketinggian air mencapai setinggi lutut orang dewasa. Banjir bandang yang melanda daerah tersebut terjadi karena meluapnya air sungai Ciwangkal Cigugur hingga menutup jalan raya.

Rabu, 05 September 2012

Jangan Pernah Berkompromi Dengan Polisi Brengsek

"JANGAN PERNAH BERKOMPROMI DENGAN POLISI BRENGSEK" Tegas Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dalam acara "Bukan Empat Mata" yang dibawakan oleh Tukul Arwana pada hari Kamis 29 Juni 2012 pada salah satu stasiun TV swasta dengan tema menyambut HUT Bhayangkara ke-66 tahun 2012. Setiap anggota Polri pada dasarnya adalah sama yaitu "Pelayan/abdi Masyarakat" dan tidak dibeda-bedakan dari mulai pangkat tertinggi sampai terendah, diperjelas lagi oleh Nanan bahwa setiap anggota Polri sekarang menggunakan Pin yang disematkan pada pakaian dinas yang melambangkan tentang pelayanan prima kepolisian yang anti KKN dan anti kekerasan. Menurut Nanan, untuk merubah mindset anggota polri, tidak cukup dilakukan oleh institusi polri namun juga butuh bantuan masyarakat.

P O L I G U R

Wakapolri Komjen Drs Nanan Soekarna mengatakan, Program Polisi Peduli Pengangguran (Poligur) akan coba diterapkan di seluruh polsek se-Indonesia

Ciamis, “Mabes Polri dan Polda Jawa Barat membuat program Polisi Peduli Pengangguran. Dan program ini diharapkan bisa mengurangi tingkat kejahatan di Indonesia," ujar Nanan usai meresmikan program Poligur di Ciamis, Kamis (7/6/2012).

Nanan pun menyebutkan, program poligur membuktikan bahwa polisi bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya sekedar menangkap para pelaku yang melanggar hukum. Selain itu, pihaknya ingin tampil sebagai pengayom dan menjadi motivator serta inspirator buat menghilangkan masalah pengangguran. Pasalnya, pelaku kejahatan konvensional hampir 50% disebabkan oleh pengangguran.

Membangun Komitmen Organisasi



1. Menurut Martin dan Nichols (1991, dalam Soekidjan, 2009), Tiga pilar komitmen yang perlu dibangun adalah:
Rasa memiliki (a sense of belonging)
Rasa bergairah terhadap pekerjaannya
Kepemilikan terhadap organisasi (ownership)

Rasa memiliki dapat dibangun dengan menumbuhkan rasa yakin anggota bahwa apa yang dikerjakan berharga, rasa nyaman dalam organisasi, cara mendapat dukungan penuh dari organisasi berupa misi dan nilai-nilai yang jelas yang berlaku di organisasi. Rasa bergairah terhadap pekerjaan ditimbulkan dengan cara memberi perhatian, memberi delegasi wewenang, serta memberi kesempatan serta ruang yang cukup bagi anggota/karyawan untuk menggunakan ketrampilan dan keahliannya secara maksimal. Rasa kepemilikan dapat ditimbulkan dengan melibatkan anggota/karyawan dalam membuat keputusan-keputusan (Soekidjan, 2009).

Sekilas Tentang "KOMITMEN"


A.   Pengertian Komitmen

Komitmen adalah kemampuan dan kemauan untuk menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan, prioritas dan tujuan organisasi. Hal ini mencakup cara-cara mengembangkan tujuan atau memenuhi kebutuhan organisasi yang intinya mendahulukan misi organisasi dari pada kepentingan pribadi (Soekidjan, 2009). Menurut Meyer dan Allen (1991, dalam Soekidjan, 2009), Komitmen dapat juga berarti penerimaan yang kuat individu terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, dan individu berupaya serta berkarya dan memiliki hasrat yang kuat untuk tetap bertahan di organisasi tersebut.

Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Polri




Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau lebih dikenal dengan Restitusi. Posting kali ini bertujuan agar anggota/PNS dan keluarga memahami bahwa bila mengalami sakit dapat mengajukan Restitusi dengan syarat disana tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan milik Polri atau fasilitas pelayanan kesehatan tidak memungkinkan karena fasilitas yang belum lengkap sehingga dirujuk ke tempat yang lebih memadai. Ini bertujuan agar anggota/PNS Polri dan keluarga mengetahui bahwa penggantian diberikan sesuai dengan kepangkatan dan golongannya sehingga bila biaya layanan kesehatan yang dilakukan melebihi dari syarat kepangkatan dan golongan yang dimaksud tidak akan mendapat penggantian. Sebagai contoh bintara golongan II akan mendapat ruang rawat kelas II, bila anggota ini meminta kelas I atau VIP maka yang akan dibayarkan adalah jatah kelas II, sedangkan sisanya menjadi tanggungan anggota yang bersangkutan.

Sekilas Rencana Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi


Dalam rangka penciptaan sinergi berbagai rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta implementasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC)dan untuk mencapai nilai 5 Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) di tahun 2014, maka ditetapkan Instruksi Presiden No.9 tahun 2011tentang Rencana Aski Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Inpres 9/2011). Inpres 9/2011 merupakan bagian pertama dari rangkaian Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAN PK) yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan sampai dengan tahun 2014.

Komitmen Moral Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Polri

KAMI ANGGOTA POLRI,DENGAN PENUH KESADARAN DAN KESUNGGUHAN, MENYATAKAN UNTUK SENANTIASA :

Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan merupakan faktor utama di samping narkoba yang mengakibatkan kematian yang sering terjadi umumnya pada pelajar atau usia aktif. Sangat disayangkan bukan, apabila nyawa-nyawa calon-calon penerus bangsa harus melayang di jalan hanya karena satu kata, "KELALAIAN".

Dalam kesempatan kali ini kami mencoba mengupas faktor penyebab laka lantas. Kita jangan dulu membahas aspek hukumnya, namun kami hanya ingin menambah wawasan rekan-rekan mengenai, "Sebenarnya kecelakaan lalu lintas itu apa sih penyebabnya?".Banyak masyarakat yang masih berpendapat bahwa kecelakaan adalah murni pemberian dari Tuhan, kita sebagai manusia harus mengikhlaskan kejadian tersebut apabila menimpa diri kita atau keluarga kita. Hal tersebut memang benar apabila kita melihat dari kacamata agama, namun bila kita melihat dari kacamata science/ilmu pengetahuan dan merupakan hasil penelitian para ahli,  ditemukan 4 (empat) faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yaitu:

Sosialisasi Pelayanan Hak-Hak Anggota dan PNS Polri

Dalam melaksanakan kesehariannya anggota & PNS Polri tak lepas dari Tugas dan kewajibannya dalam mengabdikan diri kepada negara, kali ini kita akan membahas tentang hak-hak anggota Polri/PNS yang seyogyanya diketahui oleh semua anggota.
Hak anggota Polri adalah hak yang dapat diberikan oleh negara pada setiap anggota Polri karena tugas dan jabatannya.

Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB)



Pemerintah berkeinginan mewujudkan Indonesia bersih. Pemerintah pun meluncurkan gerakan nasional meningkatkan standar kebersihan, Wakil Presiden Boediono menyapaikan enam fokus kegiatan dalam menyusun rencana aksi gerakan nasional perbaikan standar kebersihan.

ADA ENAM FOKUS KEGIATAN PENINGKATAN STANDAR KEBERSIHAN:

Kamis, 23 Agustus 2012

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H tahun 2012



Senin, 13 Agustus 2012

Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2012


Pada Hari Jum'at tanggal 10-8-2012 Polres Ciamis resmi menggelar Ops Ketupat Lodaya 2012 Tingkat Kab. Ciamis dgn Irup Kapolres Ciamis AKBP Kemas Ahmad Yamin, S.Ik dengan Pemeriksaan pasukan bersama Bupati Ciamis H Enkon K dan Unsur Muspida Plus Kab. Ciamis, Upacara gelar pasukan bertempat di Taman Raflesia Alun-alun Ciamis yang diikuti oleh Unsur Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kab. Ciamis, dengan peserta 2 SSK Polri, 1 SST TNI, 1 SST Dishub Kab. Ciamis, 1 SSt Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran dan siswa-siswi pelajar.

Rabu, 08 Agustus 2012

LATIHAN PRA OPS “KETUPAT LODAYA 2012”


Pada hari Senin tanggal 6 Agustus 2012, Polda Jawa Barat mengadakan Latihan Pra Ops “Ketupat Lodaya 2012”, yang dibuka oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes. Pol. Drs. Bimo Anggoro Seno, yang pesertanya adalah Para Kabag Ops, Para Kasat se-Polda Jawa Barat dan Para Pejabat Dishub Prov. Jawa Barat serta Para Pegawai Jasa Raharja Jabar. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Amin Ardi Sukmana yang diwakili oleh Kasubag.Humas & Hukum, Hadi Saiful Hadi,SH., sebagai Narasumber dengan Tema “Dengan Kesiap Siagaan Yang Tinggi, Polda Jabar bersama unsur Terkait Siap Mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1433 H/2012 M”.

Senin, 09 Juli 2012

OPERASI PATUH


Operasi Patuh hanyalah salah satu dari beberapa operasi kepolisian yang sering dilakukan. Setiap kali ada operasi hasilnya juga diumumkan. Beberapa orang mengatakan setiap kali operasi tentu membawa dampak positif. Angka-angka pun kemudian membuktikan hal itu. Jumlah kendaraan yang tidak memenuhi syarat jalan, pengendara yang kurang lengkap persyaratan dan bertambahnya kepatuhan bisa dilihat di akhir operasi. Ternyata efek semua operasi itu tidak berjangka panjang. Karenanya perlu dilakukan operasi-operasi lain. Bahkan ada operasi yang secara periodik dijalankan, sampai kapan pola seperti ini diterapkan?

Pada dasarnya pihak kepolisian juga menginginkan adanya ketertiban di jalan. Barangkali sebagian polisi juga bosan melakukan operasi-operasi semacam itu. Disamping bentuk operasi, polisi juga menerapkan hal yang lain, misalnya dengan pemberian penerangan atau penyuluhan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat.

Dilihat dari namanya, Operasi Patuh tampaknya bertujuan pokok meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Secara psikologis patuh dapat diartikan dalam dua hal. Bisa berarti melakukan sesuatu yang favourable, bisa berarti juga menghindari hukuman, atau sekaligus melakukan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan agar tidak terkena hukuman. Jarang sekali dijumpai orang patuh dalam segala keadaan setiap waktu. Pada umumnya orang patuh pada hal-hal yang spesifik.

Untuk menciptakan kepatuhan berlalu lintas bukan hal yang mudah. Apalagi keadaannya memang kurang baik dalam arti terlalu banyak yang mngacuhkan peraturan. Ada tiga faktor yang terlibat dalam proses menciptakan kepatuhan.
  • Pertama adalah orang yang menjadi sasaran dalam hal ini pengendara;
  • Kedua sumber atau pelaksana dalam hal ini polisi dan aparat lainnya; dan
  • Ketiga kondisi yang ada saat itu.
Faktor pengendara sangat sulit untuk di-treatmen karakteristik-nya agar sesuai dan mudah patuh. Seribu orang memiliki seribu karakteristik. Oleh sebab itu akan sulit mencapai keberhasilan operasi patuh bila mengandalkan kesadaran pengendara. Yang lebih mudah dilakukan tampaknya adalah menggarap dari segi petugas pelaksana dan menciptakan kondisi yang sesuai.

Mengutip pendapat ahli psikologi Herbert Kelman dalam tulisannya Compliansce, Identification, and Internalization agar tumbuh kepatuhan, dalam hal ini kepatuhan berlalu lintas maka polisi harus memiliki sedikitnya dua kekuatan (power).
  • Pertama kekuatan memaksa (coercive power); dan
  • Kedua kekuatan pengukuh (reward power).
*) Kekuatan pemaksa pada prinsipnya sudah dimiliki oleh polisi. Ia memiliki wewenang menangkap orang-orang yang dianggap bersalah. Ia juga dibekali alat untuk memaksa orang, pistol misalnya ataupun sarana dan prasarana operasional lainnya.

Karena memiliki kekuatan itu justru polisi sering menyalahgunakannya. Masih sering terdengar berita bahwa masih banyak polisi yang bertindak diluar ketentuan, atau berinisiatif melakukannya tanpa sepengetahuan atasan. Citra polisi yang kurang baik dimata masyarakat barangkali karena seringnya menunjukkan kekuatan memaksanya itu, Di sisi lain pada dasarnya semua orang tidak suka terhadap suatu paksaan/dipaksa.

*) Kekuatan pengukuh juga sudah dimiliki oleh polisi. Sayangnya masih belum populer. Memang sulit bagi polisi untuk memberi semacam hadiah kepada pemakai jalan misalnya dengan jalan memberi penghargaan bagi sopir teladan. Polisi sendiri masih belum banyak yang ramah. Padahal keramahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan salah satu kekuatan pengukuh yang sangat ampuh.

Besarnya kekuatan memaksa dan kecilnya kekuatan pengukuh yang dimiliki polisi menyebabkan perilaku polisi kurang disenangi. Yang ideal adalah kekuatan pengukuh lebih besar daripada kekuatan memaksa. Sayangnya beberapa polisi takut kehilangan wibawa apabila kurang memiliki kekuatan memaksa. Pendapat yang demikian sudah semestinya untuk diubah. Dengan perlengkapan yang dimiliki sekarang, polisi akan tetap memiliki wibawa. Yang perlu ditingkatkan adalah citra positif. Salah satu caranya adalah dengan memperbesar pemilikan kekuatan pengukuh.

Kurangnya citra positif polisi di mata masyarakat terbukti dengan kurang efektifnya beberapa operasi. Padahal kondisi lalu lintas di jalan sepenuhnya dikuasai oleh polisi. Tidak ada yang mengatur jalan selain polisi. Secara teoritis dengan terkuasainya kondisi maka kepatuhan bisa diciptakan. Kenapa masih juga terjadi tingkat pelanggaran yang relatif tinggi?

Kondisi yang lain yang mempengaruhi kepatuhan adalah rasio jalan dengan jumlah pengendara. Sampai saat ini masih dipercaya bahwa tingkat pelanggaran berhubungan dengan kepadatan lalu lintas. Faktor-faktor seperti ketidaksabaran di jalan, karena padatnya, dianggap sebagai salah satu faktor penyebab pelanggaran lalu lintas.

Kelengkapan rambu-rambu juga bisa dijadikan sebagi salah satu penyebab. Lampu pengatur jalan yang tidak beres, rambu-rambu yang tidak jelas memang menjadi sumber keluhan terus. Kekurangan-kekurangan itu bisa dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran di kemudian hari.

Kurangnya tingkat kehadiran polisi pada daerah-daerah rawan baik pelanggaran lalu lintas maupun rawan tindak kriminal lainnya jelas sangat memberi peluang kepada orang/pengendara/pelaku kejahatan untuk melakukan pelanggaran/tindak kejahatan di tempat itu. Secara psikologis kesegeraan polisi dalam melakukan tindakan kepolisian sangat berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan dari masyarakat. Sebagai contoh kasus kemacetan di jalan sering sekali disebabkan oleh saling serobot antar pemakai jalan, terutama di persimpangan yang tidak dijaga oleh polisi. Karenanya akan sangat baik apabila semua pos polisi senantiasa terjaga setiap waktu dan kegiatan patroli dilakukan secara rutin untuk mengurungkan niatan para pelanggar/pelaku kejahatan.

Apabila masalahnya adalah keterbatasan personil polisi sehingga pos-pos banyak yang tidak terjaga, maka masalahnya akan menjadi berlarut-larut. Kecuali bila ada penambahan personil dengan segera. Apabila kosongnya pos-pos itu karena polisi jaga tidak sepenuhnya menunaikan tugas maka operasi patuh juga perlu dikenakan kepada polisi-polisi yang lalai bertugas, tidak hanya bagi pengendara dalam hal ini yang berperan adalah unsure pimpinan yang seyogyanya melakukan pengawasan extra ketat terhadap pelaksanaan tugas anggotanya.

Di dalam psikologi, masalah kepatuhan terhadap hukum semata (baca: terhadap peraturan lalu lintas) memang kurang efektif dalam penerapan hukum di masyarakat. Kembali kepada pengertian diatas, kepatuhan terbatas hanya berbuat tidak melanggar aturan atau menghindari hukuman maka kepatuhan sikapnya hanya temporer. Akan sangat ideal bila peraturan-peraturan lalu lintas tidak sekedar dipatuhi tetapi juga tidak diinternalisasi. Apabila orang telah menginternalisasi peraturan maka dia akan sangat mematuhinya setiap saat. Sebab bila ia melanggar apa yang sudah diinternalisasi, maka akan timbul konflik dalam dirinya, pada umumnya orang berusaha menghindari konflik-konflik.

Agar peraturan bisa diinternalisasi maka diperlukan lebih banyak usaha. Usaha-usaha seperti operasi Patuh sangat kecil efeknya bisa menimbulkan proses internalisasi. Kekuatan memaksa justru akan menyebabkan penolakan dalam internalisasi.

Kekuatan yang diperlukan dalam proses internalisasi adalah keahlian dan legitimasi disamping kredibilitas. Pada polisi kekuatan legitimasi jelas sudah dimiliki sebab mereka telah memiliki otoritas, peran, dan kedudukan yang jelas dalam masyarakat. Kekuatan keahlian polisi juga sudah ada, tetapi untuk bisa mempercepat internalisasi polisi masih perlu menambah kemampuannya. Karenanya perlu minta bantuan pada para pendidik, tokoh-tokoh masyarakat, psikolog, ahli hukum, dan ahi-ahli lain yang terkait.

Kredibilitas polisi, sekali lagi, memang sangat diperlukan. Citra negatif berarti kredibilitasnya juga kurang baik. Makanya tidaklah berlebihan bila tuntutan masyarakat terhadap polisi agar lebih manis dalam memperlakukan masyarakat pada umumnya terus didengungkan. Bukan hanya karena ada tujuan tertentu polisi kemudian menjadi baik, tetapi polisi sendiri sebenarnya sangat perlu memiliki citra yang baik.

Pada akhirnya memang tidak adil bila kita semua terlalu menuntut polisi untuk mengatasi masalah kepatuhan terhadap peraturan ataupun perundang-undangan.

Pada akhirnya ”Marilah!!! kita bersama-sama pihak kepolisian untuk turut berpartisipasi dalam mengemban tugas yang berat ini” guna menciptakan situasi dan kondisi yang terbaik untuk kita bersama.

Selasa, 12 Juni 2012

HUT Bhayangkara ke-66 tahun 2012

HUT Bhayangkara ke-66 “PELAYANAN PRIMA, ANTI KKN, ANTI KEKERASAN, MEMANTAPKAN KAMDAGRI DAN SUPREMASI HUKUM, MEMANTAPKAN KAMDAGRI DAN SUPREMASI HUKUM

Senin, 11 Juni 2012

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BRIGADIR & TAMTAMA POLRI 2012

Bagi lulusan SMA/MAN sederajat yang berminat untuk menjadi Bintara Polri dan memiliki kriteria yang memenuhi persyaratan, mulai pada tanggal 05 s/d 14 Juni 2012 dibuka Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Ajaran 2012.

Untuk Registrasi pendaftaran Klik!! WEBSITE PENERIMAAN POLRI

Kamis, 12 April 2012

PENDAFTARAN CALON TARUNA AKPOL T.A. 2012

Memberi kesempatan kepada Pemuda/i WNI lulusan SMU/MA Jurusan IPA/IPS berusia 17 s/d 21 tahun Untuk mengikuti "Pendidikan Taruna AKPOL T.A. 2012"
Pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April s/d 21 Mei 2012.

Klik!! WEBSITE PENERIMAAN POLRI Untuk Informasi pendaftaran Online
BROSUR PENDAFTARAN AKPOL (Informasi Siwas)

Rabu, 14 Maret 2012

Kesamaptaan Jasmani

POLRES CIAMIS - Untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan jasmani anggota Polri di lingkungan Polres Ciamis dalam menjalankan tugas sehari hari melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat  maka Polres Ciamis melaksanakan test kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan secara berkala dalam  setiap tahunnya. Kegiatan kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan pada hari Selasa 13 Maret 2012 pukul 07.00 wib merupakan test kesamaptaan periode pertama tahun 2012 yang dilaksanakan selama tiga hari mulai  dari  tanggal 13 Maret 2012 sampai dengan tanggal 15 Maret 2012. Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh personil Polres Ciamis dan seluruh jajaran Polsek.


Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengukur tingkat kemampuan kesamaptaan jasmani bagi personil  dan supaya para anggota tetap sehat juga dengan adanya kegiatan kesamaptaan jasmani ini diharapkan agar  para anggota Polri akan memahami pentingnya olahraga bagi kesehatan.

Dalam kegiatan kesamaptaan tersebut dibagi menjadi 3 gelombang di maksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas pokok kepolisian. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu lari mengelilingi lapangan selama 12 menit, Situ Up, Puss Up, Shutel Run dan  Pull Up.

Jumat, 24 Februari 2012

Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan merupakan faktor utama di samping narkoba yang mengakibatkan kematian yang sering terjadi umumnya pada pelajar atau usia aktif. Sangat disayangkan bukan, apabila nyawa-nyawa calon-calon penerus bangsa harus melayang di jalan hanya karena satu kata, "KELALAIAN".

Dalam kesempatan kali ini kami mencoba mengupas faktor penyebab laka lantas. Kita jangan dulu membahas aspek hukumnya, namun kami hanya ingin menambah wawasan rekan-rekan mengenai, "Sebenarnya kecelakaan lalu lintas itu apa sih penyebabnya?".Banyak masyarakat yang masih berpendapat bahwa kecelakaan adalah murni pemberian dari Tuhan, kita sebagai manusia harus mengikhlaskan kejadian tersebut apabila menimpa diri kita atau keluarga kita. Hal tersebut memang benar apabila kita melihat dari kacamata agama, namun bila kita melihat dari kacamata science/ilmu pengetahuan dan merupakan hasil penelitian para ahli,  ditemukan 4 (empat) faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yaitu:

  1. Faktor Manusia
  2. Faktor Kendaraan
  3. Faktor Jalan
  4. Faktor Alam

Faktor-faktor di atas sebagai berikut:

Faktor Manusia adalah kecelakaan yang diakibatkan  oleh kelalaian pengendara itu sendiri, contohnya:
  • Pengendara tidak memiliki SIM, nekat membawa kendaraan di jalan umum. Di mata polisi, pengendara ini seperti bom waktu, yang bisa setiap saat mencelakakan pengendara lain, maupun dirinya sendiri. Bisa dibayangkan bila anda berkendara di belakang sepeda motor yang tidak memiliki SIM, di membelok tanpa mengurangi kecepatan, dan tanpa menyalakan lampu penunjuk arah??? Dijamin anda akan ngerem kaget! dan sangat berpotensi tabrak belakang, bahkan tabrakan beruntun.
  • Pengendara terganggu kondisi mentalnya karena misalnya baru saja mendapatkan calon isterinya berselingkuh, sehingga tidak jadi menikah; atau pengendara baru saja dipecat secara sepihak oleh perusahaan; atau bisa juga pengendara dinyatakan tidak lulus ujian EBTANAS. Apakah rekan-rekan bisa bayangkan betapa goncangnya mental pengendara tersebut? Berbahayakah kira-kira jika rekan-rekan berkendara di dekat pengendara seperti ini? Yang dalam hitungan detik bisa saja memutuskan untuk menghentikan kontrak hidupnya via kendaraannya(bunuh diri).
  • Pengendara di bawah pengaruh obat-obatan. Nah! Ini cocok banget dengan si pengendara maut di atas. Namun!!! Perlu diingat, saya tidak berkata obat-obatan terlarang loh.. Ada obat-obatan yang legal juga yang dapat berbahaya dikonsumsi sebelum berkendara, misalnya obat batuk dan obat pilek, 98% dari obat tersebut dimasuki zat yang memaksa pasien untuk tidur, sehingga kerja obat bisa maksimal. Tidak percaya? Coba ambil obat flu generik di rumah rekan-rekan, lalu baca petunjuk pemakaiannya... Cari bagian 'larangan mengemudikan kendaraan' :-)
  • Pengendara asyik menggunakan ponsel, menulis SMS atau BBM saat sambil berkendara. Hal ini sudah jelas sangat mengganggu terhadap konsenterasi dalam mengemudikan kendaraan, dan rasanya tidak perlu dijelaskan bahayanya, "namun kenapa yah banyak yang nekat melakukannya?".

  • Masih banyak lagi contoh-contoh lain, dan saya yakin saudara-saudari sekalian dapat mengerti apa yang dimaksud dengan kecelakaan yang diakibatkan oleh faktor manusia.

Faktor Kendaraan; kecelakaan yang diakibatkan karena tidak terkendalinya kendaraan disebabkan oleh ganguan teknis, sebagai contoh:
  • Kendaraan yang kelebihan muatan, tanpa sadar menyentuh, menarik, dan memutuskan kabel listrik yang melintang di atasnya, lalu jatuh menimpa pengendara di belakangnya.
  • Kendaraan yang kelebihan muatan, tidak sanggup menanjak, walaupun mesin kendaraan tersebut sudah tidak mampu menahan beban, yang akhirnya melorot ke belakang, dan ditambah dengan rem yang blong. Dalam keadaan demikian, kendaraan tersebut akan lepas kendali dan menghantam apapun yang ada dibelakangnya tanpa pandang bulu (bisa bangunan, rumah, pejalan kaki ataupun kendaraan lainnya)!
  • Ban yang sudah aus, tidak diganti, dimana daya kelenturannya sudah sangat kurang, sangat mudah retak bahkan meledak saat menghantam batu atau lubang.
  • Batang as yang sudah tua dan tidak layak pakai, mendadak patah saat di tengah jalan tol yang di belakangnya melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga tanpa bisa terhindarkan maka terjadilah tabrakan.
  • Motor atau mobil pribadi yang tidak sesuai ketentuan dengan membeli batok lampu rem dan lampu penunjuk arah hasil modifikasi, atau menutup lampu belakang dengan kaca film yang gelap. Perubahan ini sangat berbahaya saat siang hari, di mana saat sinar matahari sore atau pagi yang sudutnya menyilaukan pengendara, lampu yang ditutupi kaca film tersebut tidak kelihatan cahayanya, sehingga pengendara di belakang tidak tahu kapan pengendara di depannya mengerem, atau akan berbelok.
  • Sepeda motor yang ingin terlihat gaya/gaul, kemudian mengganti dengan velg modifikasi, hasilnya ukuran velg malah dibuat lebih kecil dari standar, dan beruji. Hasilnya, saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, menghantam lubang yang dia lupa/tidak tahu keberadaannya, maka velg ruji-mini-gaul tersebut sangat mudah penyok, dan dalam hitungan detik dengan penyoknya itu mampu melontarkan pengendaranya ke udara.
  • Mengganti warna lampu belakang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku bahwa lampu rem itu berwarna merah, Apabila merubahnya menjadi warna lain. Maka alhasil dapat mencelakakan diri sendiri maupun orang lain!! Yang pasti pengemudi tersebut tidak merasakan sesuatu keganjilan, namun pengendara di belakangnya saat malam gelap tanpa penerangan lampu jalan, bisa dibuat sport-jantung karena dikira lampu rem putih tersebut adalah lampu high beam motor yang berlawanan arah.
  • Sistem pencahayaan mati, misalnya lampu rem atau lampu depan yang mati, bisa sangat berbahaya bagi rekan-rekan yang di lingkungannya masih banyak jalan yang tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Bawa kendaraan malam hari dengan sistem pencahayaan mati, tidak terlalu beda jauh dengan usaha bunuh diri.
  • Masih banyak lagi kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan.

Faktor Jalan, kecelakaan ini akibat jalan yang berlubang, jalan bergelombang, jalan yang belum dilengkapi dengan rambu peringatan, jalan yang belum memiliki pagar jalan, dsb.

Faktor Alam, kecelakaan yang diakibatkan oleh alam (gangguan alam datang datang/terjadi secara tiba-tiba atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu) Angin kencang merobohkan pohon, banjir yang menutupi sebagian besar jalan; tanah longsor; tanah/jalan anjlok; disamber petir; dsb.

Nah! Setelah di jelaskan faktor-faktor tersebut, seyogyanya saudara-saudari agar tidak selalu menyalahkan Polisi apabila membaca surat kabar mengenai meningkatnya kejadian laka lantas.

Setelah mendapat penjelasan mengenai faktor penyebab laka lantas, kami yakin saudara-saudari dapat menganalisa faktor-faktor penyebab dari laka lantas di atas dan memahami bahwa tidak semua kecelakaan diakibatkan karena Polisi yang kurang bekerja.

Misalnya yang pertama masalah "pohon roboh, banjir, longsor dan sebagainya", itu siapa yang bertanggung jawab? = Si Alam

"Rem blong kendaraan angkutan" yang seharusnya dicek secara periodik itu tanggung jawab siapa? = (instansi yang punya timbangan dan peralatan lengkap ngecek kelaikan jalan kendaraan umum dan angkutan)

"Supir ngantuk" siapa yang bertanggung jawab? = Pribadi Pengemudinya

Kecelakaan akibat "aspal rusak" atau "jalan berlubang", itu tanggung jawab instansi mana? = (instansi yang diberi wewenang oleh negara untuk menyelenggarakan jalan beserta sarana dan prasarana nya)

Pengemudi maut yang mengemudi di bawah pengaruh "obat-obatan terlarang", siapa yang tanggung jawab? = Pribadi Pengemudinya

Khusus contoh kecelakaan di atas yang diakibatkan oleh "lampu belakang putih", dan "pelaku tidak memiliki SIM" tanggung jawab? = POLISI! Polisi harus lebih giat mengadakan razia untuk menilang pelanggaran-pelanggaran tersebut. Mengurangi berkeliarannya 'bom waktu' di jalan.

Sebagai penutup, Kecelakaan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan tidak melihat umur, Saudara-saudara sebagai pengguna jalan, kami mohon agar "Waspadalah terhadap diri sendiri, serta waspadalah terhadap ketidakwaspadaan orang lain..."

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua....Amiin (red)

Kamis, 16 Februari 2012

Peningkatan status Gunung Galunggung dari Normal ke Waspada

PVMBG menghimbau kepada masyarakat di sekitar Gunung Galunggung maupun pengujung, supaya tidak beraktivitas di radius 0,5 kilometer dari kawah aktif.

Masyarakat di sekitar gunung diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Galunggung dan harap selalu mengikuti arahan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat”.

Hasil pengamatan PVMBG Gunung api Galunggung sebagai berikut :
Sumber: PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi).

Rabu, 15 Februari 2012

SERAH TERIMA JABATAN KAPOLRES CIAMIS


Pada hari Rabu tanggal 15 Pebruari tahun 2012 dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres Ciamis dari pejabat lama AKBP AGUS SANTOSO, S.Ik, kepada pejabat yang baru AKBP KEMAS AHMAD YAMIN. S.Ik, bertempat dihalaman Mapolres Ciamis yang diikuti oleh segenap personil Polres Ciamis.

Kamis, 09 Februari 2012

Sat Narkoba Polres Ciamis Bekuk Bandar Narkoba

Seorang bandar besar narkoba, Yayan Suhyana alias Ones, yang biasa memasok ganja di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap setelah sebutir timah panas polisi bersarang di kakinya, Rabu (29/12). Seorang petugas menjelaskan Yayan terpaksa dilumpuhkan polisi karena tersangka berusaha melarikan diri saat disergap di rumah kontrakannya di daerah Gaya Luhur, Cilacap, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak setengah kilogram ganja. Polisi menambahkan Yayan dikenal sebagai bandar ganja licin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang kepolisian. Ia pun mengaku menggeluti bisnis haramnya selama tujuh tahun dan belum pernah sekali pun merasakan penjara. Penangkapan itu penyergapan beberapa anak buah kepercayaannya yang tertangkap lebih dulu.

Sabtu, 04 Februari 2012

Sosialisasi Pelayanan Hak-Hak Anggota dan PNS Polri


Dalam melaksanakan kesehariannya anggota & PNS Polri tak lepas dari Tugas dan kewajibannya dalam mengabdikan diri kepada negara, kali ini kita akan membahas tentang hak-hak anggota Polri/PNS yang seyogyanya diketahui oleh semua anggota.
Hak anggota Polri adalah hak yang dapat diberikan oleh negara pada setiap anggota Polri karena tugas dan jabatannya.

Sumber: PP RI No. 42 Tahun 2010 Download



1. Gaji dan Tunjangan

(Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan).

2. Pelayanan Kesehatan.

3. Bantuan Hukum dan Perlindungan Keamanan.

4. Cuti

Dasar:SKEP KAPOLRI NOPOL:1005/XII/2004/ TGL. 20-12-2004 TTG Pedoman tata Cara Pengajuan Dan Pemberian Ijin dan Cuti di Lingkungan Polri. Ada beberapa jenis yaitu cuti tahunan, sakit, karena alasan penting, diluar tanggungan negara, keagamaan (haji, umroh, ziarah dll), Istimewa dan melahirkan. adapun juga ijin keluar negeri dikarenakan dengan alasan hadiri undangan seminar dll, berobat, antar/jemput jenasa dan dampingi orang sakit, terakhir kepentingan pribadi.

5. Perlengkapan Perorangan (Kapor) Polri

6. Tanda Kehormatan (Tanhor)

Proses penerbitan Tanhor berdasarkan UU 20 th 2009 ttg gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan; PP nomor 35 th 2010 ttg pelaksanaan UU no. 20 th 2009. Bintang (Bhayangkara utama, Bhayangkara pratama, Bhayangkara nararya Satyalancana (Pengabdian (Polri 8/16/24/32 th & PNS 10/20/30 th), Bhakti Pendidikan, Jana utama, Ksatria Bhayangkara, Karya Bhakti, Operasi Kepolisian, Bhakti buana, Bhaktinus, Bhakti Purna, Darma Nusa.)

7. Kenaikan Gaji Berkala

Skep Kapolri No 823 thn 2004 tanggal. 29 Oktober 2004 tentang pendelegasian wewenang dan tanggung jawab penerbitan administrasi mengenai skep gaji berkala & penyesuaian gaji pokok. Perjalanan dinas mutasi

a. Perkap nomor 4 thn 2008 ttg tata cara pengajuan Jaldis mutasi;
b. Skep/299/vii/2008

8. Penetapan status gugur/tewas bagi anggota Polri yg Meninggal Dunia dalam tugas: Perkap nomor 22 thn 2007 ttg tata cara penetapan status gugur, tewas, hilang dan meninggal dunia biasa dalam tugas bagi anggota polri.

9. Penentuan tingkat & golongan cacat bagi anggota/pns polri .

10. Bantuan Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah (BUM KPR) Skep Menhan No: Skep/72/II/2002

11. Pelayanan hak-hak anggota yg berkaitan dengan Asuransi Asabri:
- Santunan Asuransi (SA)
- Santunan Nilai Tunai Asuransi (SNTA)
- Santunan Resiko Kematian (SRK)
- Santunan Biaya Pemakaman (SBP)
- Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK)
- Santunan Cacat Karena Dinas (SCKD)
- Santunan Biaya Pemakaman Isteri/Suami (SBPI/S)
- Santunan Biaya Pemakaman Anak (SBPA)

Minggu, 22 Januari 2012

Pohon Tumbang Akibat Diterjang Hujan Deras

Ciamis, hari Minggu tgl 22 Januari 2012, sekira pukul 16.oo Wib sebuah pohon besar tumbang dijalan raya Ciamis-Banjar tepatnya di Jl. Ir. H Djuanda depan Lembaga Pemasyarakatan Ciamis, kejadian ini diduga akibat hujan deras yang disertai angin kencang yang melanda kota Ciamis, akibat kejadian ini arus lalu lintas dari arah Jateng-Banjar dan Cirebon menuju arah Tasikmalaya-Bandung mengalami kemacetan, segenap anggota Kepolisian jajaran Polres Ciamis dikerahkan untuk mengatasi pohon tumbang dan kemacetan lalu lintas ini, sampai dengan saat ini tidak ada korban, dan kerugian akibat kejadian ini belum bisa ditaksir. Sebuah pohon tumbang juga terjadi didepan Gedung Islamic Center Ciamis, jajaran kepolisian yang sedang bertugas saat ini pun segera turun kelapangan, kejadian ini juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang datang dari arah Banjar-Jateng.

Selasa, 17 Januari 2012

"Mari Berbagi"


Jikamoral anggota Polisi baik dan profesionalisme mereka baik maka disaat itulah Polisi yang Rahmatan Lil Alamin akan terujud. Artinya Polisi tersebut sungguhakan bermanfaat bagi sesamanya serta bagi alam dan seisinya. Mereka akanmenjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang baik, mereka akanmenjadi pemelihara keamanan dan ketertiban yang baik dan mereka akan menegakkanhukum dengan tetap menggunakan hati nurani… “Amiin”
Enter your email address: Delivered by FeedBurner