SEKSI PENGAWASAN POLRES CIAMIS: September 2012
Subscribe:

Rabu, 05 September 2012

Jangan Pernah Berkompromi Dengan Polisi Brengsek

"JANGAN PERNAH BERKOMPROMI DENGAN POLISI BRENGSEK" Tegas Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dalam acara "Bukan Empat Mata" yang dibawakan oleh Tukul Arwana pada hari Kamis 29 Juni 2012 pada salah satu stasiun TV swasta dengan tema menyambut HUT Bhayangkara ke-66 tahun 2012. Setiap anggota Polri pada dasarnya adalah sama yaitu "Pelayan/abdi Masyarakat" dan tidak dibeda-bedakan dari mulai pangkat tertinggi sampai terendah, diperjelas lagi oleh Nanan bahwa setiap anggota Polri sekarang menggunakan Pin yang disematkan pada pakaian dinas yang melambangkan tentang pelayanan prima kepolisian yang anti KKN dan anti kekerasan. Menurut Nanan, untuk merubah mindset anggota polri, tidak cukup dilakukan oleh institusi polri namun juga butuh bantuan masyarakat.

P O L I G U R

Wakapolri Komjen Drs Nanan Soekarna mengatakan, Program Polisi Peduli Pengangguran (Poligur) akan coba diterapkan di seluruh polsek se-Indonesia

Ciamis, “Mabes Polri dan Polda Jawa Barat membuat program Polisi Peduli Pengangguran. Dan program ini diharapkan bisa mengurangi tingkat kejahatan di Indonesia," ujar Nanan usai meresmikan program Poligur di Ciamis, Kamis (7/6/2012).

Nanan pun menyebutkan, program poligur membuktikan bahwa polisi bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya sekedar menangkap para pelaku yang melanggar hukum. Selain itu, pihaknya ingin tampil sebagai pengayom dan menjadi motivator serta inspirator buat menghilangkan masalah pengangguran. Pasalnya, pelaku kejahatan konvensional hampir 50% disebabkan oleh pengangguran.

Membangun Komitmen Organisasi



1. Menurut Martin dan Nichols (1991, dalam Soekidjan, 2009), Tiga pilar komitmen yang perlu dibangun adalah:
Rasa memiliki (a sense of belonging)
Rasa bergairah terhadap pekerjaannya
Kepemilikan terhadap organisasi (ownership)

Rasa memiliki dapat dibangun dengan menumbuhkan rasa yakin anggota bahwa apa yang dikerjakan berharga, rasa nyaman dalam organisasi, cara mendapat dukungan penuh dari organisasi berupa misi dan nilai-nilai yang jelas yang berlaku di organisasi. Rasa bergairah terhadap pekerjaan ditimbulkan dengan cara memberi perhatian, memberi delegasi wewenang, serta memberi kesempatan serta ruang yang cukup bagi anggota/karyawan untuk menggunakan ketrampilan dan keahliannya secara maksimal. Rasa kepemilikan dapat ditimbulkan dengan melibatkan anggota/karyawan dalam membuat keputusan-keputusan (Soekidjan, 2009).

Sekilas Tentang "KOMITMEN"


A.   Pengertian Komitmen

Komitmen adalah kemampuan dan kemauan untuk menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan, prioritas dan tujuan organisasi. Hal ini mencakup cara-cara mengembangkan tujuan atau memenuhi kebutuhan organisasi yang intinya mendahulukan misi organisasi dari pada kepentingan pribadi (Soekidjan, 2009). Menurut Meyer dan Allen (1991, dalam Soekidjan, 2009), Komitmen dapat juga berarti penerimaan yang kuat individu terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, dan individu berupaya serta berkarya dan memiliki hasrat yang kuat untuk tetap bertahan di organisasi tersebut.

Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Polri




Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau lebih dikenal dengan Restitusi. Posting kali ini bertujuan agar anggota/PNS dan keluarga memahami bahwa bila mengalami sakit dapat mengajukan Restitusi dengan syarat disana tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan milik Polri atau fasilitas pelayanan kesehatan tidak memungkinkan karena fasilitas yang belum lengkap sehingga dirujuk ke tempat yang lebih memadai. Ini bertujuan agar anggota/PNS Polri dan keluarga mengetahui bahwa penggantian diberikan sesuai dengan kepangkatan dan golongannya sehingga bila biaya layanan kesehatan yang dilakukan melebihi dari syarat kepangkatan dan golongan yang dimaksud tidak akan mendapat penggantian. Sebagai contoh bintara golongan II akan mendapat ruang rawat kelas II, bila anggota ini meminta kelas I atau VIP maka yang akan dibayarkan adalah jatah kelas II, sedangkan sisanya menjadi tanggungan anggota yang bersangkutan.

Sekilas Rencana Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi


Dalam rangka penciptaan sinergi berbagai rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta implementasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC)dan untuk mencapai nilai 5 Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) di tahun 2014, maka ditetapkan Instruksi Presiden No.9 tahun 2011tentang Rencana Aski Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Inpres 9/2011). Inpres 9/2011 merupakan bagian pertama dari rangkaian Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAN PK) yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan sampai dengan tahun 2014.

Komitmen Moral Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Polri

KAMI ANGGOTA POLRI,DENGAN PENUH KESADARAN DAN KESUNGGUHAN, MENYATAKAN UNTUK SENANTIASA :

Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan merupakan faktor utama di samping narkoba yang mengakibatkan kematian yang sering terjadi umumnya pada pelajar atau usia aktif. Sangat disayangkan bukan, apabila nyawa-nyawa calon-calon penerus bangsa harus melayang di jalan hanya karena satu kata, "KELALAIAN".

Dalam kesempatan kali ini kami mencoba mengupas faktor penyebab laka lantas. Kita jangan dulu membahas aspek hukumnya, namun kami hanya ingin menambah wawasan rekan-rekan mengenai, "Sebenarnya kecelakaan lalu lintas itu apa sih penyebabnya?".Banyak masyarakat yang masih berpendapat bahwa kecelakaan adalah murni pemberian dari Tuhan, kita sebagai manusia harus mengikhlaskan kejadian tersebut apabila menimpa diri kita atau keluarga kita. Hal tersebut memang benar apabila kita melihat dari kacamata agama, namun bila kita melihat dari kacamata science/ilmu pengetahuan dan merupakan hasil penelitian para ahli,  ditemukan 4 (empat) faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yaitu:

Sosialisasi Pelayanan Hak-Hak Anggota dan PNS Polri

Dalam melaksanakan kesehariannya anggota & PNS Polri tak lepas dari Tugas dan kewajibannya dalam mengabdikan diri kepada negara, kali ini kita akan membahas tentang hak-hak anggota Polri/PNS yang seyogyanya diketahui oleh semua anggota.
Hak anggota Polri adalah hak yang dapat diberikan oleh negara pada setiap anggota Polri karena tugas dan jabatannya.

Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB)



Pemerintah berkeinginan mewujudkan Indonesia bersih. Pemerintah pun meluncurkan gerakan nasional meningkatkan standar kebersihan, Wakil Presiden Boediono menyapaikan enam fokus kegiatan dalam menyusun rencana aksi gerakan nasional perbaikan standar kebersihan.

ADA ENAM FOKUS KEGIATAN PENINGKATAN STANDAR KEBERSIHAN:
Enter your email address: Delivered by FeedBurner